Thursday, September 13, 2018

Kemenkumham Ajukan Anggaran Tambahan Rp 1 Triliun untuk 2019

Komisi III DPR mengadakan Rapat Kerja Biaya Tahun 2019 dengan Menteri Hukum serta HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala Tubuh Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Mahkamah Agung. Pada rapat itu Kemenkumham ajukan biaya penambahan sebesar Rp 1.026.657.074.000 untuk tahun 2019.

Baca Juga : KM Kelimutu dan Harga Tiket KM Kelimutu

"Kami menyarankan menambahkan pagu biaya Rp 1.026.657.074.000," kata Yasonna waktu rapat, Jakarta, Kamis (13/9/2018).Dia menuturkan, sebelumnya Kemenkumham memperoleh pagu biaya sebesar Rp 13.105.871.866.000. Dari pagu itu dia meminta penambahan sebesar Rp 1.026.657.074.000, hingga jadi Rp 14.132.528.940.000.

Orang politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyampaikan, bila cuma ajukan dari pagu biaya itu karena itu beberapa keperluan tidak dapat tercukupi dengan baik.

Baca Juga : Harga Tiket Kapal KM Kelimutu dan KM Kelud

Salah satunya anggarannya untuk penambahan kapasitas serta kualitas pembinaan penduduk karena kemenkumham tengah bangun instansi pemasyarakatan (lapas) untuk tahanan terorisme.

"Menjadi pekerjaan yang belumlah tercukupi pada RKA-KL kita ialah pemenuhan fasilitas perkantoran, termasuk juga kantor lokasi yang terserang bencana alam, Maluku, Bengkulu, Kalimantan timur," tutur Menkumham Yasonna. Menurutnya, biaya dana untuk perbaikan lapas memang dibutuhkan lumayan besar. Mengingat lapas barusan terima penambahan pegawai, cost bahan makanan, serta sarana yang lain.

Baca Juga : Jadwal KM Kelud dengan Jadwal Kapal KM Kelud

"Di (ditjen) pemasyarakatan, kemauan serta keperluan kita, bahan saja, bahan makanan anggarannya Rp 1,2 triliun. Menjadi jika selalu lebih orang selalu masuk ke, kita butuh bangunan, kita butuh bahan makanan, kita butuh sarana yang lain. Kami juga baru bisa penambahan pegawai kan yang lumayan besar, hingga cost teratur kami juga makin bertambah lumayan," kata Yasonna.

No comments:

Post a Comment